Minggu, 25 Desember 2016

Arti Logo/Lambang Kabupaten Padang Lawas

Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 01 Tahun 2009 tentang Lambang Daerah.


 
 
Isi Logo / Lambang Daerah terdiri dari beberapa bagian antara lain :
  1. Potensi Primadona Daerah yang dituangkan dalam gambar/ label Siala Sampagul dibagi tiga bagian yaitu :
    1. Pohon Sawit (Warna Hijau dengan buah merah hati).
    2. Pohon Karet (Warna Coklat).
    3. Pertanian (Warna Kuning persawahan).
  2. Bukit Barisan yang diartikan bahwa sumber daya alam yang memberikan kemakmuran kepada masyarakat.
  3. Harapan dari masyarakat kabupaten yang dituangkan dalam logo adalah:
    1. Buku / kitab menggambarkan harapan masyarakat Padang Lawas sebagai masyarakat yang berilmu dan agamais.
    2. Kubah mesjid menggambarkan harapan masyarakat yang taat beragama yang mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa.
    3. Padi dan kapas menggambarkan harapan masyarakat yang sejahtera.
  4. Semboyan / Selogan lambang daerah ini mempunyai moto "Rim Nitahi Dogogona" yang berarti atas musyawarah segenap unsur pemerintahan dan unsur masyarakat lainnya mempunyai kekuatan yang utuh untuk mencapai tujuan bersama.
  5. Lambang daerah ini berbentuk oval dengan pinggiran bergaris warna kuning.
  6. Rantai melambangkan  hubungan kekeluargaan masyarakat yang tidak terpisahkan karena ikatan keterikatan Dalihan Natolu.
  7. Tombak dan Pedang melambangkan keadilan;
  8. Ulos warna merah, biru tua, dan hitam dengan manik warna putih, hitam dan merah melambangkan budaya adat Batak Mandailing, melambangkan adat Batak.
  9. Tulisan pada Ulos adalah Padang Lawas.
  10. Siala Sampagul menggambarkan kekompakan masyarakat dan menggambarkan bahwa Kabupaten Padang Lawas adalah pecahan dari Kabupaten induk Tapanuli Selatan.
  11. 2 (Dua) sungai melambangkan sejarah keberadaan penduduk bermukim disekitar sungai pada sekitar sungai Barumun dan sungai Sosa yang bergabung dalam kesatuan wilayah masyarakat Padang Lawas.
  12. Pengertian warna logo adalah :
    1. Hijau artinya kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
    2. Merah artinya berani memperjuangkan kemakmuran.
    3. Kuning artinya keadaan hidup yang gemilang.
    4. Putih artinya tekad yang suci.
    5. Hitam artinya kekal dan abadi.
    6. Biru artinya kesetiaan dan kejujuran dalam bermasyarakat.

Sumber : http://www.padanglawaskab.go.id/profil/filosofi-logo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POS POPULER